TIM SANCANG POLRES GARUT BEKUK 6 PELAKU PEMBACOKAN, MOTIF CEMBURU MEMICU AKSI BRUTAL

Terkini 23 Mar 2026 14:48 2 min read 5 views By Media Jejak Sindikat

Share berita ini

TIM SANCANG POLRES GARUT BEKUK 6 PELAKU PEMBACOKAN, MOTIF CEMBURU MEMICU AKSI BRUTAL
TIM SANCANG POLRES GARUT BEKUK 6 PELAKU PEMBACOKAN DI GARUT, PERILAKU BRUTAL DIPICU PERASAAN CEMBURU

JEJAK SINDIKAT GARUT – Satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Unit III Pidum (Tim Sancang) bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di lingkungan publik.

 

Peristiwa yang melibatkan penggunaan senjata tajam terjadi pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula ketika korban menerima informasi tentang adanya seseorang yang menjadi korban pembacokan. Dengan tujuan membantu, korban kemudian mendatangi lokasi untuk menutup warung milik rekannya.

 

Namun, situasi menjadi tidak terkendali ketika korban melihat beberapa orang tidak dikenal membawa senjata tajam sedang mengejar salah satu warga. Dalam upaya menyelamatkan diri, korban justru menjadi target penyerangan berikutnya.

 

"Korban dikejar oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam. Salah satu pelaku kemudian melakukan tindakan pembacokan yang mengenai bagian tangan kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka robek pada tangan serta luka lecet di bagian leher belakang," terangnya pada Senin (23/3/2026).

 

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa motif di balik aksi kekerasan tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dari salah satu pelaku. Perasaan tersebut muncul setelah ia melihat pacarnya bersama orang lain, yang kemudian berujung pada serangan secara bersama-sama.

 

Dengan dukungan laporan dan proses penyelidikan yang cepat, Tim Sancang Polres Garut berhasil mengamankan keenam tersangka di wilayah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

 

Keenam tersangka masing-masing berinisial RB (34), MP (21), DR (22), GS (33), T (30), dan MI (22), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Banyuresmi.

 

"Keenam tersangka telah dibawa ke Unit Reskrim Polsek Tarogong Kaler untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Saat ini, kami terus melakukan pengembangan kasus, termasuk dalam rangka pencarian barang bukti serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi kekerasan tersebut," tambah AKP Joko Prihatin.

 

(red)

Media Sindikat News
Chat with us on WhatsApp