Kapal dari China, Malaysia, dan Irak Masuk Daftar "Istimewa" yang Boleh Lintas Selat Hormuz
JEJAK SINDIKAT, 22 Maret 2026 – Iran telah mengimplementasikan kebijakan baru yang mengizinkan kapal dari sejumlah negara tertentu untuk melintasi Selat Hormuz melalui koridor khusus yang dikelola oleh pihak berwenangnya. Langkah ini diambil setelah jalur maritim global yang kritis ini mengalami gangguan pasca serangan yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran.
Negara-negara yang kapal-kapalnya mendapatkan status istimewa antara lain China, India, Pakistan, Malaysia, dan Irak. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan jalur pelayaran yang aman dan terjamin bagi kapal dari negara-negara tersebut.
Menurut data dari Lloyd's List, hingga saat ini setidaknya sembilan kapal telah berhasil melewati selat melalui perairan Iran di sekitar Pulau Larak – area yang menjadi titik pemantauan utama pihak berwenang Iran. Di antara kapal-kapal tersebut, terdapat kapal dari India dan Pakistan yang menunjukkan adanya pertumbuhan aktivitas navigasi di kawasan yang menjadi jalur lalu lintas energi terbesar dunia ini.
"Pergerakan kapal-kapal yang mendapatkan izin ini menunjukkan pola yang konsisten dan mudah dikenali," ujar Richard Meade, pemimpin redaksi Lloyd's List, dalam wawancara dengan Al Mayadeen pada hari Sabtu (21/3/2026).
Badan intelijen maritim Windward juga melaporkan bahwa sejumlah kapal telah meninggalkan Teluk Persia dengan berlayar sepanjang garis pantai Iran, bukan melalui jalur navigasi internasional standar yang biasa digunakan.
Dilaporkan bahwa perusahaan pelayaran telah menjalin komunikasi dengan pejabat Iran melalui saluran tidak langsung, termasuk melalui perantara dari komunitas diaspora Iran. Analisis dari Financial Times menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat selektif, di mana Iran hanya membuka akses bagi kapal-kapal yang telah ditetapkan sebagai "istimewa".
Perubahan ini menandakan pergeseran signifikan dalam cara pengelolaan lalu lintas maritim di salah satu titik paling sensitif dunia. Kapal-kapal yang mendapatkan izin mencakup kapal tanker minyak dan kapal pengangkut barang curah dari India, Pakistan, dan Yunani, serta armada kapal minyak milik Iran. Sebagian besar kapal(red)
Related Articles