DUA REMAJA TERSERET ARUS DI PANTAI KARANGNAYA SUKABUMI, SATU MENINGGAL DUNIA
INSIDEN ARUS LAUT PANTAI KARANGNAYA SUKABUMI, SATU REMAJA TEWAS, SEORANG DISELAMATKAN
JEJAK SINDIKAT SUKABUMI – Sebuah insiden tragis menimpa dua remaja yang beraktivitas di Pantai Karangnaya, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (22/3/2026) siang. Keduanya terseret arus laut saat berenang di sekitar wilayah Hotel SBH, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Raka (15 tahun) dan Sayid Hidayatullah (14 tahun) tengah bermain dan berenang di pesisir pantai. Tanpa diduga, kedua remaja tiba-tiba terbawa arus yang mengarah ke tengah laut.
Petugas Penjaga Pantai Wisata (Balawista) yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan penyelamatan. Dalam waktu singkat, tim berhasil menyelamatkan Raka, warga Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, yang kemudian mendapatkan pertolongan pertama di lokasi kejadian.
Namun, Sayid tidak dapat ditemukan pada saat penyelamatan awal, sehingga pihak kepolisian bersama Balawista serta relawan segera melaksanakan operasi pencarian yang meliputi area sekitar 200 meter dari titik awal kejadian.
Setelah tiga jam melakukan pencarian di area pecahan ombak, korban Sayid ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pukul 17.00 WIB hari yang sama. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan darurat ke Puskesmas Cikakak untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga.
Kepala Seksi Operasional Polres Sukabumi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat. "Pantai di wilayah selatan Sukabumi memiliki arus laut yang cukup kuat, terutama pada musim tertentu. Kami mengimbau agar setiap orang selalu memperhatikan tanda-tanda bahaya dan tidak berenang di luar area yang telah ditetapkan sebagai zona aman," ujarnya.
Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk saling mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan kondisi laut yang tidak aman atau aktivitas yang berpotensi berbahaya di sekitar pantai, guna menghindari terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.(red)
Recent Articles
•
Robert Simangunsong, S.H., M.H. (Bendahara Umum DPN PERADI): Penanganan Kasus Penyerangan Andrie Yunus Wajib Mengungkap Seluruh Keterlibatan Hingga ke Pemberi Perintah
•
Tinjauan Yuridis Hak Konstitusional Advokat: Analisis Kasus dan Strategi Hukum Menurut Dr. (C) Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.i., M.H.
•
Konsistensi dan Dedikasi: Oki Prasetiawan, SM.,SH.,MH. Hadiri Halalbihalal dan Seminar Nasional PETISI AHLI
•
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Tiga Kecamatan Berprestasi dalam Evaluasi LKPJ Bupati 2025
•
Mosi Tidak Percaya di KONI Kabupaten Bogor: Rizwan Menilai Kepentingan Publik Dipertaruhkan
•
Nelayan Hilang di Perairan Cipunaga, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
•
SASAR OPERASI PEKAT, PULUHAN BOTOL MIRAS DIAMANKAN DI GUNUNG JATI
•
JEMBATAN SILIWANGI AMBRUK DI TEGALBULEUD, LIMA WARGA TERJATUH KE SUNGAI
•
Kondisi Memprihatinkan Jalan Parungkuda–Pakuwon: "Jalan Butut Pulang Kampung" Menjadi Sorotan Publik
•
DITEMUKAN TANPA TANDA KEKERASAN, POLISI DUGA KORBAN MENINGGAL KARENA SAKIT
Popular Articles
•
Kapolres Garut Pimpin Langsung Sistem One Way, Arus Mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026 Berjalan Lancar
•
OKI PRASETIAWAN, SM.,SH.,MH.: KONSTRUKSI CITIZEN LAWSUIT PERLU DIKAJI SECARA RIGOROS, BERISIKO KEKELIRUAN FORUM DAN OBJEK SENGKETA
•
KEPUTUSAN KPK ALIHKAN PENAHANAN YAQUT CHOLIL QOUMAS MENJADI TAHANAN RUMAH MENDAPAT SOROTAN
•
Musa Darwin Pane: KPK Boleh Berikan Tahanan Rumah, Tetapi Jangan Ada Diskriminasi
•
Arus Kendaraan di Sejumlah Jalur Utama Terpantau Padat Sejak Pagi