DUA REMAJA TERSERET ARUS DI PANTAI KARANGNAYA SUKABUMI, SATU MENINGGAL DUNIA
JEJAK SINDIKAT SUKABUMI – Sebuah insiden tragis menimpa dua remaja yang beraktivitas di Pantai Karangnaya, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (22/3/2026) siang. Keduanya terseret arus laut saat berenang di sekitar wilayah Hotel SBH, mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ketika Raka (15 tahun) dan Sayid Hidayatullah (14 tahun) tengah bermain dan berenang di pesisir pantai. Tanpa diduga, kedua remaja tiba-tiba terbawa arus yang mengarah ke tengah laut.
Petugas Penjaga Pantai Wisata (Balawista) yang berada di lokasi langsung melakukan tindakan penyelamatan. Dalam waktu singkat, tim berhasil menyelamatkan Raka, warga Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, yang kemudian mendapatkan pertolongan pertama di lokasi kejadian.
Namun, Sayid tidak dapat ditemukan pada saat penyelamatan awal, sehingga pihak kepolisian bersama Balawista serta relawan segera melaksanakan operasi pencarian yang meliputi area sekitar 200 meter dari titik awal kejadian.
Setelah tiga jam melakukan pencarian di area pecahan ombak, korban Sayid ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada pukul 17.00 WIB hari yang sama. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan darurat ke Puskesmas Cikakak untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga.
Kepala Seksi Operasional Polres Sukabumi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat. "Pantai di wilayah selatan Sukabumi memiliki arus laut yang cukup kuat, terutama pada musim tertentu. Kami mengimbau agar setiap orang selalu memperhatikan tanda-tanda bahaya dan tidak berenang di luar area yang telah ditetapkan sebagai zona aman," ujarnya.
Pihak berwenang juga mengajak masyarakat untuk saling mengawasi dan segera melaporkan jika menemukan kondisi laut yang tidak aman atau aktivitas yang berpotensi berbahaya di sekitar pantai, guna menghindari terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.(red)
Related Articles