DUA REMAJA PELAJAR DI WANARAJA DIAMANKAN, KEDAPATAN KONSUMSI MINUMAN BERALKOHOL
JEJAK SINDIKAT GARUT – Jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan dua remaja yang diduga mengkonsumsi minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Wanaraja pada Minggu malam (23/3/2026). Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar merupakan warga setempat.
Tersangka yang berusia 16 tahun masing-masing berinisial E.H. dan S.F.M. ditemukan saat sedang berada di kawasan Jalan Cimalaka. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh petugas Polsek Wanaraja, yang melihat adanya aktivitas mencurigakan dari kedua remaja tersebut.
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menjelaskan hasil pemeriksaan yang dilakukan di lokasi kejadian. "Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dekat, petugas menemukan kedua remaja bersama satu unit kendaraan roda dua, serta satu botol minuman beralkohol jenis AO Cap Orang Tua," ujarnya.
Kedua remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam. Dari hasil wawancara, keduanya mengaku bahwa minuman beralkohol tersebut dibeli atas perintah seseorang yang berinisial A, dengan imbalan satu batang rokok.
"Saat ini, kami sedang melakukan langkah pembinaan terhadap kedua remaja, serta telah menghubungi orang tua masing-masing untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan bimbingan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga menyuruh mereka untuk membeli minuman beralkohol tersebut," tambah AKP Abusono.
Kapolsek Wanaraja mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anak. "Kami mengingatkan agar anak-anak tidak terjerumus dalam perilaku negatif, termasuk mengkonsumsi minuman beralkohol yang tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan mereka," pungkasnya.
(red)
Related Articles