UPAYA CURANMOR MOTOR SCOOPY DI MALANGBONG GAGAL, SEORANG PELAKU BERHASIL DIAMANKAN
JEJAK SINDIKAT GARUT – Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan berkat kesigapan warga dan pihak kepolisian. Seorang tersangka berhasil ditangkap setelah aksinya terdeteksi oleh masyarakat sekitar pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Kampung Cigadog Kulon, Desa Sukarasa.
Tersangka yang diamankan berinisial Y.M.M. (19), merupakan pelajar/mahasiswa asal Kecamatan Malangbong. Ia diduga berusaha mencuri satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi D 5874 ZGC yang dimiliki oleh Tendi, warga Kabupaten Bandung.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi di tengah malam itu. "Korban terbangun setelah mendengar teriakan 'maling' dari warga sekitar. Setelah keluar rumah, korban mendapati sepeda motor miliknya telah berpindah dari tempat parkir semula," ujarnya.
Motor tersebut ditemukan berada di depan rumah korban dalam kondisi mesin mati, sementara tersangka sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan berkat kerja sama antara warga dan petugas kepolisian. Dari proses penanganan kasus ini, pihak berwajib juga berhasil mengamankan sepeda motor Honda Scoopy milik korban sebagai barang bukti.
AKP Suarna menambahkan bahwa penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka tidak beraksi sendirian. "Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka memiliki satu orang rekan yang menunggu menggunakan sepeda motor di lokasi tidak jauh dari tempat kejadian. Namun, rekan tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam tahap pencarian oleh jajaran Polsek Malangbong," jelasnya.
"Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk menguak seluruh rangkaian kasus, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan setiap hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian," pungkas Kapolsek.
(red)
Related Articles