POLSEK CIBATU POLRES GARUT AMANKAN 186 BOTOL MINUMAN KERAS BERBAGAI VARIAN DALAM OPERASI PENERTIBAN MALAM TAKBIRAN, MENJELANG PERAYAAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H

Terkini 22 Mar 2026 07:26 2 min read 5 views By Media Jejak Sindikat

Share berita ini

POLSEK CIBATU POLRES GARUT AMANKAN 186 BOTOL MINUMAN KERAS BERBAGAI VARIAN DALAM OPERASI PENERTIBAN MALAM TAKBIRAN, MENJELANG PERAYAAN HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
Polsek Cibatu Polres Garut telah berhasil mengamankan sebanyak 186 botol minuman keras (miras)

GARUT, 22 MARET 2026 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momen perayaan besar, Polsek Cibatu Polres Garut telah berhasil mengamankan sebanyak 186 botol minuman keras (miras) melalui operasi penertiban yang dilaksanakan pada malam takbiran, Sabtu (21/3/2026) malam, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Operasi ini merupakan bagian dari serangkaian upaya preventif yang dilakukan pihak kepolisian untuk memastikan suasana perayaan tetap kondusif dan bebas dari potensi gangguan. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, yang menegaskan bahwa langkah penertiban bertujuan untuk menghindari risiko masalah yang dapat muncul akibat konsumsi minuman beralkohol.

"Kami melakukan tindakan ini untuk mengantisipasi potensi terjadinya perkelahian, kecelakaan lalu lintas, hingga tindakan kriminal yang bisa muncul sebagai dampak dari konsumsi miras, terutama pada saat aktivitas masyarakat meningkat seperti pada malam takbiran," jelas AKP Amirudin Latif.

Miras yang berhasil diamankan mencakup berbagai jenis dan ukuran, antara lain:

- 5 botol anggur merah ukuran besar

- 17 botol Kawa-kawa

- 31 botol Intisari

- 23 botol anggur hijau

- 53 botol anggur orang tua ukuran kecil

- 13 botol Atlas

- 36 botol Ciu

- 6 botol Iceland

- 2 botol Blackcurrant

Barang bukti tersebut ditemukan pada sebuah warung yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cibatu, milik warga setempat bernama Sdr. AS (43). Menurut pihak kepolisian, peredaran miras di wilayah tersebut kerap menjadi faktor pendorong terjadinya gangguan kamtibmas, sehingga diperlukan langkah penertiban yang konsisten.

Seluruh miras yang diamankan telah dibawa ke Markas Polsek Cibatu untuk menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Cibatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merayakan malam takbiran dan menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan kegiatan yang positif dan bernilai religius, serta menjauhi segala bentuk konsumsi dan peredaran minuman beralkohol demi menjaga keharmonisan, keamanan, dan kekhusyukan dalam momen perayaan yang penuh berkah ini.(red)

Media Sindikat News
Chat with us on WhatsApp