POLSEK BUNGBULANG PERIKSA PENEMUAN MAYAT DI SUNGAI CISAAT, DIDUGA TERPELESET DAN TENGGELAM
GARUT, 21 Maret 2026 – Polsek Bungbulang Polres Garut melakukan pemeriksaan terkait penemuan sesosok mayat di aliran Sungai Cisaat, tepatnya di Kampung Cikawung RT 02/07, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, pada Sabtu (21/03/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Kegiatan pengecekan dipimpin langsung oleh Plh. Kapolsek Bungbulang Iptu Ana Gumilang bersama anggota, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya mayat yang mengambang di sungai.
Korban diidentifikasi sebagai Halimah (63 tahun), seorang petani/pekebun yang berdomisili di Kampung Liunggunung RT 03/02, Desa Hanjuang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan saksi, mayat pertama kali terlihat mengambang di Sungai Cisaat. Setelah melihat kejadian tersebut, saksi segera melaporkan kepada pihak kepolisian, yang kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal di lokasi menunjukkan bahwa korban diduga terpeleset dan jatuh ke sungai hingga tenggelam. Tim kesehatan dari Puskesmas Bungbulang yang melakukan pemeriksaan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Dalam menangani kejadian ini, petugas Polsek Bungbulang bersama tim kesehatan melakukan serangkaian langkah, antara lain pengamanan lokasi, pemeriksaan TKP, pendokumentasian proses penyelidikan, serta wawancara dengan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kelompok keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut.
Polsek Bungbulang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan aliran sungai, terutama pada kondisi medan yang berpotensi licin dan membahayakan keselamatan.(red)
Related Articles