Kapolres Garut Tinjau Jalur Strategis, Pastikan Lalu Lintas Lancar di Hari Minggu
Rekayasa Lalu Lintas One Way Dilaksanakan di Beberapa Titik Rawan Kepadatan
GARUT, 22 Maret 2026 – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto, melakukan peninjauan langsung terhadap sejumlah jalur utama di wilayahnya pada hari Minggu (22/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas mengingat potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada akhir pekan.
Wilayah yang menjadi fokus peninjauan meliputi jalur lintasan Limbangan, Malangbong, Tarogong, hingga Kadungora – kawasan yang dikenal sering menghadapi tekanan lalu lintas pada saat tertentu. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres juga menilai kesiapan personel yang ditempatkan di berbagai pos pengaturan lalu lintas, sekaligus mengevaluasi efektivitas langkah-langkah yang diterapkan.
"Kegiatan tinjauan langsung ini kami lakukan untuk memastikan bahwa setiap jalur utama di Kabupaten Garut tetap dapat dilalui dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat," papar AKBP Yugi Bayu Hendarto. "Kami juga berkomitmen untuk memastikan setiap personel yang bertugas siap memberikan layanan terbaik bagi warga yang melakukan perjalanan."
Sebagai upaya antisipasi terhadap kemacetan, Polres Garut telah menerapkan sistem rekayasa lalu lintas berupa pengaturan arus satu arah (one way) pada beberapa titik strategis. Langkah ini diimplementasikan pada jalur Limbangan–Malangbong serta jalur Kadungora–Leles–Tarogong, dengan tujuan untuk mengoptimalkan aliran kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan.
Hingga saat informasi ini diterbitkan, kondisi lalu lintas di sebagian besar jalur utama Kabupaten Garut berada dalam keadaan terkendali dengan baik. Personel kepolisian yang bertugas terus memantau situasi perkembangan lalu lintas sepanjang hari, siap menangani setiap kemungkinan kondisi yang muncul.(red)
Recent Articles
•
Robert Simangunsong, S.H., M.H. (Bendahara Umum DPN PERADI): Penanganan Kasus Penyerangan Andrie Yunus Wajib Mengungkap Seluruh Keterlibatan Hingga ke Pemberi Perintah
•
Tinjauan Yuridis Hak Konstitusional Advokat: Analisis Kasus dan Strategi Hukum Menurut Dr. (C) Firdaus Oiwobo, S.H., S.H.i., M.H.
•
Konsistensi dan Dedikasi: Oki Prasetiawan, SM.,SH.,MH. Hadiri Halalbihalal dan Seminar Nasional PETISI AHLI
•
DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Tiga Kecamatan Berprestasi dalam Evaluasi LKPJ Bupati 2025
•
Mosi Tidak Percaya di KONI Kabupaten Bogor: Rizwan Menilai Kepentingan Publik Dipertaruhkan
•
Nelayan Hilang di Perairan Cipunaga, Tim Gabungan Lakukan Pencarian Intensif
•
SASAR OPERASI PEKAT, PULUHAN BOTOL MIRAS DIAMANKAN DI GUNUNG JATI
•
JEMBATAN SILIWANGI AMBRUK DI TEGALBULEUD, LIMA WARGA TERJATUH KE SUNGAI
•
Kondisi Memprihatinkan Jalan Parungkuda–Pakuwon: "Jalan Butut Pulang Kampung" Menjadi Sorotan Publik
•
DITEMUKAN TANPA TANDA KEKERASAN, POLISI DUGA KORBAN MENINGGAL KARENA SAKIT
Popular Articles
•
Kapolres Garut Pimpin Langsung Sistem One Way, Arus Mudik Operasi Ketupat Lodaya 2026 Berjalan Lancar
•
OKI PRASETIAWAN, SM.,SH.,MH.: KONSTRUKSI CITIZEN LAWSUIT PERLU DIKAJI SECARA RIGOROS, BERISIKO KEKELIRUAN FORUM DAN OBJEK SENGKETA
•
KEPUTUSAN KPK ALIHKAN PENAHANAN YAQUT CHOLIL QOUMAS MENJADI TAHANAN RUMAH MENDAPAT SOROTAN
•
Musa Darwin Pane: KPK Boleh Berikan Tahanan Rumah, Tetapi Jangan Ada Diskriminasi
•
Arus Kendaraan di Sejumlah Jalur Utama Terpantau Padat Sejak Pagi